Dari 468 kasus yang diungkap, ada 20 kasus yang menjadi target operasi (TO). Dari ratusan kasus tersebut sebanyak 378 kasus merupakan kasus miras dan 11 kasus merupakan kasus narkoba.
Sebanyak 589 tersangka yang diamankan itu terdiri dari 545 tersangka laki-laki dan 44 tersangka perempuan. Dengan rincian terjerat narkoba sebanyak 110 tersangka dan terjerat miras 439 tersangka.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 selama 12 hari, sejak tanggal 13 sampai tanggal 24 April 2018 pihaknya telah mengungkap ratusan kasus dan mengamankan ratusan tersangka.
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni 507,92 gram sabu, ekstasi 3 butir, tembakau Gorila 48,98 gram, pil Dobel L 3.500.165 butir, serta uang tunai Rp. 66.302.000 dan sepeda motor 7 unit," ungkap Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton saat ungkap kasus di Polrestebes Surabaya, Kamis (26/8/2018).
Roni juga menyampaikan pengungkapan kasus dalam operasi Tumpas Semeru 2018 kali ini yang tren kenaikannya masih sama dengan tahun lalu. Sedangkan untuk tersangka, pengedar, dan bandarnya, masih berhubungan dengan jaringan lapas.
"Sasaran utama dalam razia kali ini adalah narkoba dan miras. Tapi lebih kepada kasus narkoba. Untuk jaringan lapas masih kami telusuri dan selediki lapas mana dan siapa penyuplainya," tandas Roni. (iwd/iwd)










































