Ferlin Kristinawati (34), kakak Fendik, mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi. Namun ia memiliki harapan. "Saya ingin hukumannya setimpal, jangan ditambahi dan jangan dikurangi," kata Ferlin usai melihat reka ulang di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Selasa (24/4/2018).
Lokasi reka ulang awalnya di tempat kejadian perkara, Jalan Kedurus Sawah Gede 1, Karangpilang, Surabaya. Namun karena pelaku pingsan dan tak kuasa memperagakan aksi memukul korban pakai palu. kegiatan dipindah ke Mapolsek Karangpilang.
Pembunuhan ini direkayasa pelaku. Dia menyebut korban gantung diri. Namun polisi menilai ada kejanggalan karena ada luka di tubuh korban. Dalam penyelidikan diketahui, korban dibunuh istri sendiri. Motifnya pelaku sakit hati dan menyebut korban berselingkuh.
Ferlin mengaku mendapatkan mimpi aneh sehari setelah adiknya meninggal, Sabtu (24/3).
![]() |
Mimpi tersebut terjadi pukul 02.00 WIB. Pada pukul yang sama, polisi melakukan penggeledahan di rumah pasutri tersebut dan menemukan palu yang digunakan pelaku memukul kepala suaminya.
"Mimpinya seolah benar, saya dapat kabar kalau polisi nemu palunya di rumah, mungkin itu yang dimaksud Fendik ketika menghantui saya," tambah satu-satunya saudara kandung Fendik ini.
Akhirnya terungkap pembunuhan itu dilakukan istri korban sendiri. Kini perempuan beranak 2 ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (trw/trw)