"Ya, mereka tidak ada hak atas hal tersebut," tutur Ipong saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/4/2018).
Meski begitu, Ipong membebaskan warga menyampaikan pendapatnya melalui aksi. "Mereka ingin berekspresi dan menyuarakan pendapatnya, tidak masalah," ujar Ipong yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Jakarta.
Ditanya soal tudingan pengunjuk rasa bahwa dirinya sulit ditemui, Ipong menjelaskan tidak ada surat permohonan sebelumnya. Yang ada hanya surat tembusan. Ipong mengaku pasti menemui jika ada surat permohonan. Sehingga aspirasi dan keluhan warga dapat diselesaikan.
"Pasti menemui (kalau ada surat permohonan)," jelas pria 50 tahun ini.
Siang tadi, massa beraksi di kantor pemkab. Mereka menilai Ipong tidak memihak kepentingan warga. Contohnya, belum adanya kejelasan ganti rugi warga yang terdampak pembangunan waduk Bendo, relokasi PKL, pelarangan bentor beroperasi, dan permasalahan Gunung Gamping di Sampung yang masih menggantung.
"Kami menuntut untuk Bupati mundur, karena kebijakannya hanya menindas rakyat kecil," kata koordinator lapangan, Didik Haryanto.
![]() |
Dalam aksinya, massa membawa replika keranda, replika becak motor (bentor) ,dan replika gerobak PKL. Di tengah aksi, massa membakar replika-replika tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena tidak bisa ditemui bupati. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini