"Belum ada tersangka, masih kita mintai keterangan, masih sebagai saksi," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Senin (9/4/2018).
Selain itu, jelas dia, penyidik belum menyimpulkan apakah ada unsur pidana dari peristiwa itu.
"Karena polisi masih mengumpulkan keterangan-keterangan untuk menyimpulkan apakah ini perbuatan pidana atau bukan," tambahnya.
Dia mengakui sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Dan pimpinan ritual, Bindereh Kusnan yang sempat kabur pasca kejadian juga masih dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan bukan kita tangkap, tapi kita ambil keterangannya," tegas Kusworo.
Kusworo menambahkan, keluarga korban juga tak ingin peristiwa ini masuk ke ranah hukum. Mereka juga tidak menuntut siapa pun.
"Dari pihak keluarga yang hanyut, tidak ingin perkara ini sampai masuk ke ranah hukum karena pihak keluarga tidak menuntut kepada siapa pun," pungkasnya.
Sebanyak 10 pria melakukan ritual penyembuhan di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, Senin (2/4) dini hari. Mereka semua warga Kecamatan Krucil, Probolinggo. Ritual yang dipimpin Bindereh Kusnan ini berujung maut dengan tewasnya 3 orang akibat terjangan ombak. (fat/fat)