Risma Rotasi 81 Pejabat Kelurahan hingga Kepala Dinas

Risma Rotasi 81 Pejabat Kelurahan hingga Kepala Dinas

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 18:22 WIB
Wali Kota Risma merotasi 81 pejabat mulai dari kasi kelurahan hingga kepala dinas. (Foto: Zaenal Effendi/detikcom)
Surabaya - Wali Kota Tri Rismaharini merotasi puluhan pejabat Pemkot Surabaya. Sebanyak 81 jabatan mulai tingkat kepala dinas hingga kasi di kelurahan ada yang digeser, ada pula yang naik jabatan.

Dari jumlah itu, 9 jabatan kepala dinas penting turut dirotasi. "Ini adalah dalam rangka ada yang jabatannya sudah lebih 5 tahun dan kebutuhan organisasi karena semakin lama permasalahan di Surabaya bukan semakin sedikit tapi makin berat," jelas Risma dalam sambutan pelantikan pejabat Pemkot di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (6/4/2018).

Rotasi puluhan jabatan ini membuat 2 jabatan kepala dinas kosong, yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan jabatan Kepala Bappeko Surabaya.


Ke 9 Kepala Dinas dan Kepala Bagian yang dirotasi, Agus Imam Sonhaji sebelumnya sebagai Kepala Bappeko kini Kepala Diskominfo, Wiwik Widayati sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Kearsipan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Arini Pakistyaningsi sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan kini staf ahli Wali Kota bidang kemasyarakatan.

Lalu ada Nanis Chaerani sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) kini menjabat sebagai Kadis Penanaman Modal, Eddy Christijanto sebelumnya Kabag pemerintahan kini Kepala BPB dan Linmas, Widodo Suryantoro sebelumnya Kadisbudpar kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.

Serta Antiek Sugiharti sebelumnya Kadiskominfo kini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) serta Eko Agus Supiadi sebelumnya kepala dinas pendapatan kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Risma Rotasi 81 Pejabat dari Kasi Kelurahan hingga Kepala DinasFoto: Zaenal Effendi/detikcom
"Mari sama sama untuk kita bisa bersinergi dan bekerja sama. Tidak ada manusia paling sempurna. Kalau saya mengkoreksi adalah kewajiban saya, jika tidak saya yang akan diingatkan Tuhan karena saya sudah disumpah untuk memberikan yang terbaik," pinta Risma.

Alasan lain Risma merotasi dan melantik 81 pejabat juga disebabkan adanya OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang dibatalkan oleh Provinsi salah satunya UPT Pendidikan SMA/SMK karena pengelolaannya oleh Pemprov.

"Ada beberapa organisasi diminta dibatalkan provinsi, contoh SMK/SMA maka UPT (Unit Pengelola Teknis) harus dihapus. Makanya harus saya masukkan jangan sampai tidak punya jabatan," pungkas Risma.

(ze/trw)
Berita Terkait