"Tidak ada (pelanggaran). Kalau masalah mereka mencoba menyilangkan itu sah-sah saja. Cuma yang penting itu harus diketahui asal usulnya dulu," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Blitar Eko Priyono Utomo, Selasa (27/3/2018).
Eko meminta masyarakat memahami. Padi PIM1 itu belum bersertifikasi. Seharusnya tidak disebarkan.
"Benih yang memang benar-benar berkualitas itu, pasti bersertifikasi," kata Eko.
![]() |
Hasil panen padi PIM1 cukup memuaskan. Dua kali lipat dibanding padi umumnya. Rasa berasnya juga pulen. Varietas PIM1 masih pada tahap uji coba.
Priyo menjelaskan saat ini menelusuri data-data padi PIM1 secara lengkap. Misalnya soal umur, produksi, analisis usaha tani dan lain sebagainya.
"Sebelum data itu kami peroleh secara lengkap, kami belum berani untuk mengekspos," ungkap Eko.
"Kita belum tahu pasti benihnya seperti apa. Yang terpenting harus diketahui induknya dari mana dan varietas apa. Toh nanti kalau dilepas untuk disertifikasi, yang akan punya nama ya si penemunya, nggak mungkin orang lain," pungkas Eko menampik anggapan benih akan ditiru pihak lain.
(trw/trw)