Menurut catatan Panwaslu Kota Malang, sejak penetapan tersangka oleh KPK, tidak semua jadwal kampanye dijalankan pasangan calon.
"Sesuai laporan yang kami dapatkan, tidak semua kampanye. Banyak yang libur," ujar anggota Panwaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo kepada detikcom, Senin (26/3/2018).
Iwan menyebutkan, dari tiga paslon yang maju di Pilwali Malang, hanya satu saja yang menggelar kampanye. "Dari laporan kami terima, hanya nomor 3 selalu berkampanye, nomor satu hanya wakilnya. Untuk paslon lain, yakni nomor dua bisa dikatakan banyak liburnya," ungkap Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Malang, ini.
![]() |
Hari ini, kata dia, sesuai laporan jadwal yang diterima. Paslon nomor urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko memiliki jadwal kampanye di Kecamatan Lowokwaru, dan calon wakil wali kota nomor urut 1 Ahmad Wanedi di wilayah Kedungkandang.
"Itu data yang kami terima, jika tak melaporkan, kami anggap libur kampanye. Untuk nomor dua sudah beberapa hari ini tak kampanye," beber Iwan.
Tiga paslon mengikuti perhelatan Pilwali Malang 2018, mereka paslon nomor urut 1 Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi diusung PDIP, Hanura, PPP, PAN, dan NasDem, paslon urut 2 Moch Anton-Syamsul Mahmud diusung PKB, PKS, Gerindra, dan Perindo, dan paslon urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Ketua tim pemenangan paslon urut 2 Moch Anton-Syamsul Mahmud, Arief Wahyudi, mengatakan, agenda hari ini tim akan menata alat peraga di wilayah Klojen. "Agenda hari ini, menata alat peraga di wilayah Klojen," ujar Arief terpisah. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini