Ditetapkan Tersangka Korupsi Massal KPK, Anton Tak Kampanye?

Pilwali Malang 2018

Ditetapkan Tersangka Korupsi Massal KPK, Anton Tak Kampanye?

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 12:17 WIB
Abah Anton saat blusukan/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pasca ditetapkan tersangka korupsi massal oleh KPK, wali kota non aktif Moch Anton tak mengikuti jadwal kampanye hari ini. Hal ini disampaikan tim pemenangan Anton yang maju kembali di Pilwali Malang 2018, bersama calon wakilnya Syamsul Mahmud.

"Untuk hari ini Abah Anton (panggilan akrab Anton) tidak kampanye," ungkap Arief Wahyudi Ketua Tim Pemenangan Anton-Syamsul Mahmud kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).

Arief tak menjelaskan secara detil alasan Anton tak mengikuti jadwal kampanye hari ini. Namun dirinya mengungkapkan pesan Anton kepada tim pemenangan dan calon wakilnya Syamsul Mahmud.

"Abah Anton berpesan, agar tim terus bekerja. Menjalankan agenda kampanye dan mensolidkan dengan konsilidasi internal," ucap Arief mengungkap pesan Anton kepadanya.

Anton maju di Pilwali Malang sebagai petahana diusung PKB, PKS, Gerindra, dan Perindo. Bersama calon wakilnya Syamsul Mahmud, Anton mendapatkan nomor urut 2.

Hari ini jadwal kampanye ASIK-jargon Anton-Syamsul Mahmud adalah di wilayah Lowokwaru. Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim pemenangan dan Syamsul Mahmud.

"Nanti tim yang akan jalan, bersama Pak Syamsul. Agenda kampanye hari ini dan berikutnya terus dilaksanakan," tegasnya saat dihubungi.

Anton sendiri belum memberikan keterangan resmi pasca penetapan dirinya sebagai tersangka. Keberadaannya pun belum diketahui sampai hari ini.

Korupsi massa melibatkan DPRD dan wali kota non aktif Moch Anton diungkap KPK. Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan 19 orang tersangka yaitu Anton selaku Wali Kota Malang 2013-2018 serta 18 anggota DPRD periode 2014-2019.

KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.