Menelusuri Sosok Ali di Kasus Uang Mainan Rp 4,5 Miliar

Menelusuri Sosok Ali di Kasus Uang Mainan Rp 4,5 Miliar

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 18:23 WIB
Uang yang diterima Mujiono dari Ali. (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Blitar - Mujiono, warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, menyebut nama Ali dalam kasus uang mainan Rp 4,5 miliar untuk pembayaran pembelian rumahnya. Sosok Ali memang benar-benar ada. Siapa dia?

detikcom menelusuri jejak Ali berdasarkan informasi dari Mujiono. Disebutkan, Ali berasal dari sebuah desa di Kabupaten Blitar. Nama Ali cukup populer di kalangan warga.

"Oh yang beli rumah pakai uang mainan itu? Iya dia orang sini. Rumahnya pertigaan ke timur sampai masuk tegalan (kebun). Nanti di tengah tegalan itu, rumah paling ujung selatan ya itu rumahnya Pak Ali," kata warga setempat, Nunik, kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).

Rumah Ali terletak sekitar 300 meter dari jalan desa. Jalan aspal habis sampai memasuki areal kebun sengon, selanjutnya tinggal jalan setapak selebar 2 meter. Jalanan menuju rumah becek karena guyuran hujan.


Seperti penjelasan Nunik, rumah Ali berada di ujung jalan. Di situ, ada rumah bercat hijau putih. Di areal terdekat terdapat bangunan terbuka seperti aula bertuliskan nama padepokan.

Kondisi sepi. Tak berapa lama muncul bocah lelaki berusia 14 tahun yang menyatakan tak ada orang di rumah. Beberapa saat kemudian, muncul wanita paruh baya yang mengaku sebagai adik ipar Ali. Namanya Siti Muntamah (46). Rumah Siti tepat di sebelah utara rumah Ali.

"Iya benar mbak, ini rumah Pak Ali. Tapi orangnya tak ada di rumah. Apa mungkin diperiksa polisi ya?" kata Siti balik bertanya.

Apa Siti tahu nama kakak iparnya disebut-sebut dalam jual beli rumah miliaran yang berujung pada kasus uang mainan? "Mas Ali sekitar dua Minggu lalu cerita sama anak-anak saya. Dia baru beli rumah bagus di Tulungagung. Dia menjanjikan akan mengajak anak-anak saya berenang di rumah baru itu, soalnya ada kolam renang di dalamnya," paparrnya.

Keterangan Siti sesuai dengan pengakuan Mujiono ke Polres Tulungagung. Mujiono menyebut Ali pernah mengecek rumahnya di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut. Rumah itu memiliki fasilitas kolam dan halaman yang luas.


Dalam proses transaksi, Ali memberikan kardus yang diklaim berisi uang Rp 4,5 miliar. Harusnya uang itu dihitung bersama di BCA Tulungagung, Senin (19/3), namun karena Ali tak kunjung datang, Mujiono menyetorkan kardus ke teller. Setelah dibuka, ternyata isinya uang mainan pecahan rupiah dan dolar AS.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Empat orang, termasuk Mujiono, diperiksa. "Belum. Kami masih mengumpulkan barang bukti," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo saat ditanya soal rencana pemanggilan terhadap Ali.

Hingga saat ini, Ali belum bisa dikonfirmasi. Keberadaannya tidak diketahui. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.