Polres Tulungagung menerapkan wajib lapor dua kali seminggu terhadap Mujiono. Hari ini, Mujiono datang ke Mapolres Tulungagung untuk mengisi absensi. Statusya masih saksi.
Polisi telah memeriksa 4 saksi, yakni tiga karyawan BCA dan Mujiono. "Status perkara ini masih penyelidikan, jadi belum naik ke penyidikan. Kami cari alat bukti dulu," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo, Kamis (22/3/2018).
Mujiono saat ditemui detikcom di Polres Tulungagung membenarkan baru saja mengisi absensi. Muji tampak santai duduk di ruang tunggu. Dia
"Saya ke sini sejak pagi tadi, sekitar jam delapan, (mengisi) absen, kemudian tadi sempat ketemu sama Pak KBO Reskrim. Tadi juga sempat menyaksikan proses penghitungan uang itu," kata Muji.
Pengusaha ikan dan minuman kemasan ini mengaku akan menunggu langkah kepolisian. Dia sempat berkonsultasi dengan seorang pengacara terkait persoalan yang dihadapi.
"Saya bersyukur sekali, karena uang itu jelas uang mainan. Kalau sampai itu uang palsu, wah, pasti akan menjadi masalah besar," jelas pria tiga anak ini.
Uang yang di kardus dan diklaim berjumlah Rp 4,5 miliar dihitung polisi dan pihak bank. Uang mainan ini akan jadi barang bukti pengusutan. Siapa calon pembeli rumah Mujiono yang 'membayar' dengan uang mainan tersebut? (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini