Begini Awal Cerita Uang Mainan Rp 4,5 M Disetor Mujiono ke Bank

Begini Awal Cerita Uang Mainan Rp 4,5 M Disetor Mujiono ke Bank

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 15:59 WIB
Mujiono, nasabah yang bayar utang ke BCA Tulungagung pakai uang mainan Rp 4,5 miliar. (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Tulungagung - Mujiono, warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, angkat bicara soal uang mainan Rp 4,5 miliar yang dibayarkan ke bank. Ceritanya berliku. Dari penjualan rumah hingga kardus yang diklaim berisi uang.

Mujiono menjual rumahnya di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, seharga Rp 17,5 miliar. Seseorang bernama Ali asal Blitar tertarik dan kemudian sepakat dengan harga Rp 15,1 miliar.

"Pak Ali minta perbaikan rumah, saya dan istri setuju harga Rp 15,1 miliar," tutur Mujiono di rumahnya, Rabu (21/3/2018).


Jumat (17/3), Mujiono mengambil uang ke rumah Ali. Dia diberi kardus yang disebut-sebut berisi uang Rp 4,5 miliar. Rencananya uang itu akan disetorkan langsung ke bank tapi karena sudah sore, maka penyetoran ditunda.

"Saya disarankan untuk setor pada Senin pagi dan saya sanggupi. Pak Ali bilang daripada Pak Muji balik lagi ke Blitar, uang di kardus itu disimpan saja dan Pak Muji harus janji sesuai dengan agama Pak Muji untuk tidak membuka uang dalam kardus itu," beber Mujiono.


Mujiono tak membuka kardus itu. Selanjutnya, Senin (19/3), dia pergi ke BCA Tulungagung dan menyetorkan uang dalam kardus. Harusnya Ali juga datang, tapi Mujiono tak bisa menghubungi ponselnya.

"Saya menghubungi sopir travel yang biasa disewa Pak Ali, katanya Pak Ali sudah ke Tulungagung sejak pagi, tapi tidak muncul juga," ujar Mujiono.

Akhirnya, Mujiono masuk ke bank dan memberikan kardus ke teller. Baru diketahui, ternyata di dalam kardus itu berisi uang mainan dalam bentuk rupiah dan dollar AS. Seisi bank pun geger. Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Mujiono dan kardus isi uang mainan dibawa ke Mapolres Tulungagung. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.