"Abah dicambuk kepolisian sana agar mengaku dan Abah keceplosan mengaku membunuh," kata Saiful Toriq saat ditemui di rumah duka, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Senin (19/3/2018).
Pengakuan ini didapatkan Saiful saat pertama kali mengunjungi ayahnya di tahanan Saudi pada 2013. "Saat itu diberitahu oleh KJRI Jeddah kalau bukan Abah saya pelakunya tetapi anak tiri majikan Abah. Pengakuan abah itu disampaikan ke KJRI dan sudah ada upaya penangguhan tapi nyatanya saat ini tidak ada keadilan," ungkapnya.
Saat kejadian, lanjut Saiful, ayahnya sedang bersama seorang wanita bersama Sumiati yang dinikahi siri ayahnya di Arab Saudi.
"Abah saya sedang bersama Sumiati, warga Sampang, yang dinikahi siri di Arab. Tetapi sampai sekarang tidak tahu keberadaannya," tambahnya.
Zaini dituduh membunuh majikan pada tahun 2004. Empat tahun kemudian, dia divonis mati. Menurut Kemlu, eksekusi mati dilakukan saat Zaini mengajukan PK kedua. Pemerintah pun melakukan protes dan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta. (ze/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini