Khofifah Ingin Cabut Pergub yang Beratkan Pengusaha Kerupuk Rambak

Pilgub Jatim 2018

Khofifah Ingin Cabut Pergub yang Beratkan Pengusaha Kerupuk Rambak

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 19:55 WIB
Khofifah melihat proses pembuatan kerupuk rambak (Foto: istimewa)
Mojokerto - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa datang ke Kota Mojokerto. Di kota onde-onde ini, Khofifah menyambangi UMKM kerupuk rambak di Kauman Bangsal.

Khofifah menyambangi industri rumah tangga tersebut yang dikelola Paguyuban Sami Rukun. Di sana, langsung berinteraksi dengan para pengrajin kerupuk rambak.

Wanita yang juga mantan Menteri Sosial itu turut bergabung dengan pengrajin untuk melihat proses pembuatan kerupuk rambak, mulai menjemur kulit sapi, menggoreng, sampai pengemasan kerupuk.

Di industri ini, satu orang mempunyai produksi kerupuk yang cukup besar. Satu orang rata-rata memproduksi satu ton kerupuk per minggunya. Namun ada banyak yang pengrajin yang mengeluhkan tentang penyediaan bahan baku kerupuk rambak.

"Kendala di home industry Mojokerto ini adalah di raw material (bahan mentah). Mereka di sini menggunakan bahan baku kulit sapi impor. Karena kalau pakai kulit lokal tidak cukup, padahal saat ini ada Pergub keluaran tahun 2011 yang melarang impor kulit sapi," kata Khofifah, Rabu (14/3/2018).

Adanya pembatasan impor kulit sapi ini dianggap Khofifah kurang adaptif dan kurang ramah pada home industry penghasil kerupuk rambak. Dikatakan cagub yang berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak itu, pembatasan impor harus menghitung pasar. Jika memang produk lokal tidak memadai untuk mencukupi kebutuhan industri, maka kran impor selayaknya dibuka.

"Mungkin saat Pergub itu dibuat, kondisi kulit sapi yang bagian dalam untuk kerupuk itu masih melimpah, nah sekarang sudah tidak cukup, maka Pergub itu harus dicabut," kata Khofifah.

Sebab industri rumah tangga di Jawa Timur harus dilindungi. Terlebih penghasil kerupuk rambak tidak hanya di Mojokerto saja. Melainkan juga di Tulungangung dan Pasuruan. Sehingga impact aturan tersebut cukup luas.

Kendala yang kedua yang terdapat di industri kerupuk rambak adalah masalah sertifikat halal. Berdasarkan curhatan dari pengrajin di paguyuban, mereka sudah lama mengajukan sertifikasi halal. Bahkan industri ini sudah didatangi BPOM dan MUI. Namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari keluaran sertifikasi tersebut.

"Padahal ini menentukan pasar mereka. Ada konsumen yang tidak mau beli kalau tidak ada sertifikasi halalnya. Ini juga harus ada konsentrasi untuk melindungi mereka," kata Khofifah.

Hidupnya industri rumah tangga berbasis masyarakat ini, kata Khofifah, penting untuk terus diberi perhatian dan perlindungan. Sebab mereka sudah membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Bahkan tenaga kerja di sana banyak yang perempuan. Mereka membawa kulit sapi untuk diiris di rumah. Menurut Khofifah hal tersebut tidak akan dilakukan jika tidak ada kepercayaan di antara pengrajin tersebut.

Kondisi kendala yang dialami oleh pengrajin kerupuk rambak di kampung Kauman, Ketua Paguyuban Sami Rukun, Sampiono, mengatakan total ada sebanyak 80 rumah tangga yang membuat kerupuk rambak. Rata-rata kerupuk rambak hasil produksi dijual ke banyak daerah.

"Ada yang dikirim Malang, Surabaya, Kediri, sedangkan luar Jawa di wilayah Kaltim, tapi yang luar pulau kami terkendala uang pengiriman yang menjadikan harga jadi mahal," kata Sampiono.

Pihaknya berharap agar ke depan perizinan halal bisa segera dipermudah pengurusannya. Begitu juga dengan raw material. Agar bahan baku lancar dan tidak ada kendala produksi. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.