"Meski di sini sudah ada monumen Bantarangin, saya harap di sini ada cagar budaya untuk pelestarian reog," tutur Khofifah saat ditemui di lokasi, Minggu (11/3/2018).
Khofifah menambahkan seharusnya reog Ponorogo dan Bantarangin memiliki cagar budaya karena ini merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan melestarikan. "Bagaimana cara memahami budaya dan budayawannya adalah dengan cara merawatnya," jelas Khofifah.
Khofifah pun berharap saat reog diakui oleh negara tetangga dan diakui sebagai kebudayaannya, kini reog sudah dalam proses registrasi untuk masuk kedalam warisan budaya Unesco. "Saya harap yang didaftarkan tidak cuma reognya saja, tapi juga tariannya, gerakannya reog serta topengnya, semua harus didaftarkan," ujar Khofifah.
Khofifah pun menyambut baik seluruh warga Desa Sumoroto yang melestarikan pembuatan reog serta berbagai pernak-pernik kesenian khas Ponorogo ini. Salah satu perajinnya, Bonarianto bahkan disanjung. Pasalnya, perajin reog ini bukan untuk bisnis semata. Namun memerlukan olah rasa dan asih yang memunculkan kearifan.
"Sebagai generasi penerus punya kewajiban melestarikan untuk melindungi, khususnya reog yang sudah mendunia. Ponorogo punya aset berskala internasional dan asal usul reog ini dari Sumoroto," pungkas dia. (fat/fat)