Terbukti, Jumat sore (9/3/2018), aparat kepolisian dari Polsek Kalipuro, Banyuwangi berhasil menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat ajang judi sabung ayam di Dusun Pancoran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Berawal dari laporan masyarakat, anggota Polsek Kalipuro mendekati tempat kejadian perkara (TKP) yang letaknya berdekatan dengan hutan.
Namun ketika itu salah satu pelaku perjudian mengatahui kedatangan polisi. "Anggota kami sempat mendekat. Tapi karena ketahuan mereka kabur ke hutan," ujar Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya kepada detikcom, Sabtu (10/3/2018).
![]() |
Dari aksi penggerebekan tersebut, polisi pun tak berhasil menangkap satupun pelaku judi. Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa 8 sepeda motor dan 3 ayam jago, yang ditinggalkan pemiliknya.
"Saat kita lakukan penggerebekan kita tidak berhasil mengamankan pelaku. Mereka kabur saat kita datang," lanjut Wijaya.
Sementara itu barang bukti 8 sepeda motor, 3 ayam jago dan hp serta sebuah timba diangkut ke Mapolsek Kalipuro.
"Kita amankan barang bukti. Ada sepeda motor kita lidik dari STNK. Apakah benar mereka pelaku atau tidak. Kalau tidak kami akan sita motor ini," pungkasnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini