"Jadi korbannya tiga, memang awalnya empat seperti dilaporkan. Setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya tiga orang," beber Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda kepada detikcom di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Rabu (7/3/2018).
Adrian mengaku, pemeriksaan masih terus berjalan. Termasuk menggali keterangan korban serta saksi. "Kejadian sudah tahun lalu, itu hasil pemeriksaan sementara," tegasnya.
Adrian membenarkan bahwa lokasi pencabulan adalah di rumah pelaku. "TKP-nya di rumah pelaku. Para korban diajak dan dirayu sebelum dicabuli," terangnya.
Adrian menambahkan bahwa perubahan perilaku korban memicu kecurigaan keluarga dan sekolah hingga kasus ini terbongkar. "Baru sekali dan satu tahun yang lalu kejadiannya," tandas Adrian.
Remaja laki-laki 15 tahun diamankan petugas Polsek Tirtoyudo, kemarin malam. Dia disangka telah berbuat cabul kepada empat anak laki-laki di bawah umur. Pelaku bawa ke UPPA Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti turut diamankan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini