Seorang Remaja Cabuli Empat Anak di Bawah Umur di Malang

Seorang Remaja Cabuli Empat Anak di Bawah Umur di Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 22:01 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Malang - Seorang remaja laki-laki 15 tahun berbuat cabul terhadap empat anak laki-laki di bawah umur di Malang. Pelaku kini diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

"Pelaku diduga berbuat cabul kepada empat korbannya. Sekarang dibawa ke Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kapolsek Tirtoyudo AKP Suyoto saat dihubungi detikcom, Selasa (6/3/2018).

Dari informasi yang dihimpun detikcom, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya. Pelaku melakukannya saat rumahnya sedang sepi karena orang tuanya yang sedang bekerja.

"Sesuai laporan, perbuatan dilakukan di rumah pelaku. Setelah para korban, mau diajak ke rumahnya. Untuk waktunya siang sampai sore, karena rumah dalam kondisi sepi, kedua orang tua pelaku sedang bekerja," kata Suyoto.

Diduga ada paksaan yang dilakukan pelaku agar keinginannya tercapai. Pelaku lalu meminta korban tak bercerita ke orang lain. "Tetapi ada salah satu ibu dari korban sempat mempergoki, sehingga kasus ini terungkap," lanjut Suyoto.

Apa yang membuat pelaku melakukan aksi cabulnya? Dari pemeriksaan awal, diduga latar belakang yang dimiliki pelaku menjadi penyebabnya. Latar belakang itu adalah kebencian pelaku lantaran dikucilkan dari lingkungan.

Entah apa yang mendorong pelaku yang justru melampiaskan dendamnya kepada korban yang masih dibawah umur.

"Ada pengakuan, pelaku merasa dikucilkan dengan lingkungan sekitarnya. Jadi dilampiaskan kepada korban," tandas Suyoto. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.