Soal Cadar, UIN Maliki Malang Tak Ingin Seperti UIN Yogya

Soal Cadar, UIN Maliki Malang Tak Ingin Seperti UIN Yogya

M Aminudin - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 10:53 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang tak ingin mengikuti UIN Yogya soal pemakaian cadar. Kampus di Jalan Gajayana, Kota Malang, cenderung membiarkan mahasiswi bercadar atau tidak.

"Kalau soal itu (cadar), kami belum ada kebijakan seperti UIN Yogya. Dari awal kampus berdiri dan sampai hari ini, belum ada (kebijakan)," terang Humas UIN Maliki Baidlowi kepada detikcom dalam sambungan telepon, Rabu (7/3/2018).

Dia tak memungkiri di kampusnya, ada mahasiswi yang mengenakan cadar. "Kalau yang bercadar ada memang, yang dari Malaysia dan beberapa negara lain. Lokal (Indonesia) kemungkinan juga ada," tegasnya.


Untuk saat ini, lanjut dia, kampus melihat itu merupakan hak dari mahasiswi. Selama ini, hal itu tidak menjadi persoalan.

"Iya itu hak mereka. Kami memang tidak mengatur atau melarang," sebut dia.

Apa yang terjadi di UIN Yogya, kata dia, menuai polemik hingga pemangku kebijakan tingkat atas cenderung tak mendukung.

"Terbukti yang di Yogya juga menjadi polemik. Kami tak ingin melakukan hal sama. Rektorat tak pernah membahas soal itu juga," tandasnya.


"Kami melihat itu merupakan kebijakan internal mereka. Bukan sebuah aturan yang diberlakukan kepada semua perguruan tinggi," sambungnya.

Sekadar diketahui, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatur penggunaan cadar. Mereka mendata, membina, dan meminta mahasiswi bercadar meneken pernyataan. Pihak rektorat mengirim surat seperti di bawah ini ke jajaran.

Nomor: B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018
Sifat: Penting
Lampiran : -
Perihal: Pembinaan Mahasiswi Bercadar


Kepada Yth.
1. Direktur Pascasarjana
2. Dekan Fakultas
3. Kepala Unit/Lembaga

Assalamu'alaikum wr. wb.

Sehubungan dengan adanya mahasiswi UIN Sunan Kalijaga yang menggunakan cadar, dengan ini mohon Saudara agar berkoordinasi dengan wakil dan staf untuk segera mendata dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi tersebut. Data lengkap mohon dilaporkan kepada Rektor melalui wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, paling lambat Rabu, 28 Februari 2018.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.


Rektor,


Yudian Wahyudi

[Gambas:Video 20detik]

(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.