Cerita Kades soal Warganya yang Digelonggong Anak dan Kerabat

Cerita Kades soal Warganya yang Digelonggong Anak dan Kerabat

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 22:31 WIB
Foto: Adhar Muttaqin/detikcom
Trenggalek - Kepala Desa Surenlor Kecamatan Bendungan Trenggalek, Sujino mengaku tidak mengetahui adanya ritual dan kejadian kesurupan yang dilakukan warganya yang menggelonggong ibu. Dia mengklaim, selama ini pelaku beraktivitas biasa seperti berkebun dan mengolah lahan di hutan.

"Kami tidak paham, hari-hari ya kegiatan tani dan sebagainya, sebatas itu setahu saya. Saya baru tahu setelah dikabari dan melakukan pengecekan bersama polsek," kata Suji, Selasa (6/3/2018).

Ditambahkan Sujiono, pada saat dirinya datang bersama aparat kepolisian, Minggu (4/3), para tersangka masih dalam kondisi kesurupan dan meronta-ronta. Sedangkan korban Tukinem sudah dalam kondisi meninggal dunia.


Sementara itu, salah seorang tetangga korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, sebelum terjadi penganiayaan, pelaku sempat menghadang beberapa warga yang melintas di depan rumah korban.

"Sebetulnya, pada saat itu warga juga sudah mulai resah, tapi tidak berani. Karena kalau pas kambuh itu dihadang di depan rumah. Untung tidak terjadi apa-apa," jelasnya.


Warga mengaku sudah melaporkan tanda-tanda tersebut kepada aparat desa namun hal tersebut belum sempat mendapatkan respon serius.Hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan yang menewaskan Tukinem.

7 Tersangka adalah RA (anak kandung korban), JB (menantu korban), JMT (adik kandung), SYN (adik ipar), KTN (adik ipar), APL (keponakan) serta AP (keponakan). Mereka dijerat UU Penghapusan KDRT dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(trw/trw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.