"Kami sudah dua minggu lalu mendapatkan laporan tentang adanya ritual tersebut," ujar Basuni, salah satu tokoh agama setempat, kepada detikcom, Selasa (6/3/2018).
Basuni mengatakan, warga memang tidak mengetahui secara langsung. Namun warga mengtahuinya dari media sosial dan aplikasi percakapan. Ritual itu sendiri dilakukan pada 18 Januari 2018.
"Warga banyak yang mengadu tentang ritual yang dilakukan paguyuban tersebut. Ada kalimat-kalimat dalam selawat yang tidak sepatutnya untuk dikatakan," kata Basuni.
Basuni sendiri menganggap kegiatan yang dilakukan oleh paguyuban tersebut tidak lazim. Ritual paguyuban itu seperti mengelilingi bendera dan benda pusaka di aula Makam Sawunggaling mirip dengan ritula yang dilakukan masyarakat sebelum Islam datang.
"Masyarakat di lingkungan kami merasa resah karena ritual tersebut tidak lazim" lanjut Basuni.
Setelah mendapatkan laporan atas keresahan warga, pemuka agama di Kawasan Lakarsantri mencoba melakukan klarifikasi tentang kegiatan yang ada di video yang viral tersebut.
"Saat itu, saya bertanya kepada paguyuban tersebut, apakah benar telah melakukan hal itu. Dilakukan sengaja atau tidak," tandas Basuni. (iwd/iwd)