Berani Melawan Polisi, Perampas Pikap di Pasuruan ini Didor Kakinya

Berani Melawan Polisi, Perampas Pikap di Pasuruan ini Didor Kakinya

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 16:45 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Jajaran Satreskrim Polresta Pasuruan menangkap DPO perampasan pikap. Sang DPO, Sholihin, warga Kecamatan Randuagung, Lumajang, ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

"Penangkapan tersangka ini berkat pengembangan dari satu pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya. Tersangka ditangkap di rumahnya di Lumajang," kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Arumsari Puspita Dewi, saat ekspos di Mapolresta Pasuruan, Jalan Gajah Mada, Selasa (6/3/2018).

Arum menjelaskan, Sholihin merupakan satu dari dua pelaku pembegalan mobil pikap di depan Gudang Bulog Gadingrejo, pada Januari, lalu. Korban atas nama Edi Mujiono (48), warga Jember.

Saat Sholihin bersama temannya Asmari, melakukan pembegalan. Asmari berperan sebagai eksekutor dan Sholihin bertugas memantau lokasi.

"Aksi itu digagalkan warga, Asmari berhasil diamankan warga. Sedangkan Sholihin berhasil kabur," terangnya.

Kanit Pidum, Ipda Hajir Sujalmo, menguraikan penangkapan Sholihin membutuhkan waktu relatif lama sekitar 39 hari. Menurut dia, petugas harus bekerja keras menemukan persembunyian Sholihin.

"Saat hendak ditangkap, dia melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas. Petugas akhirnya menembaknya di kaki untuk melumpuhkannya," terang Hajir.



Akibat perbuatannya, Sholihin dan Asmari dijerat pasal 365 KUHP. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.