Bendera Merah Putih dan Palestina 1 Tiang, Polisi Minta Penjelasan

Bendera Merah Putih dan Palestina 1 Tiang, Polisi Minta Penjelasan

Erliana Riady - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 07:43 WIB
dua bendera dalam satu tiang (Foto: istimewa)
Blitar - Polisi mendatangi rumah Hendry Pradipta Anwar. Polisi hanya ingin meminta penjelasan terkait pemasangan bendera merah putih dan Palestina dalam satu tiang yang dilakukan Hendry.

Hendry selama sepekan telah mengibarkan bendera merah putih satu tiang dengan bendera Palestina. Merah putih berkibar di atas, dan bendera Palestina di bawahnya. Dari hasil wawancara antara polisi dengan Hendry, pihak penegak hukum belum menemukan pelanggaran yang disengaja.

"Dalam menyikapi hal ini, kami telah melakukan wawancara dengan yang bersangkutan. Terkait pemasangan dua bendera kebangsaan di satu tiang, dari referensi aturan yang tertuang dalam UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, kami belum menemukan pelanggaran," jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar saat dihubungi, Senin (5/3/2018).


Menurut Adewira, yang dilakukan Hendry semata untuk menunjukkan empati kepada negara Palestina. Hendry juga mengaku belum mengetahui aturan itu.

"Kami tidak menemukan alasan dan motif lain. Yang bersangkutan hanya ingin menunjukkan empatinya ke Palestina, itu saja," imbuhnya.

Namun sesuai dengan UU No 24 tahun 2009, polisi meminta Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar ini menurunkan bendera Palestina. Dalam pasal 19 dinyatakan, penempatan bendera merah putih di sebelah kanan dan tiangnya ditempatkan di depan tiang bendera negara lain.


"Kami minta diturunkan saja. Ini untuk menghindari kejadian tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin mengusik ketentraman Kota Blitar," ungkap Adewira.

Informasi yang dihimpun, putra Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar ini, akan maju dalam pilkada 2019 sebagai wali kota. Selain itu polisi juga berharap kondusifitas jelang Pilgub Jatim Juni mendatang tetap terjaga. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.