Bendera Merah Putih dan Palestina 1 Tiang di Blitar Telah Diturunkan

Bendera Merah Putih dan Palestina 1 Tiang di Blitar Telah Diturunkan

Erliana Riady - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 09:51 WIB
Tiang itu sekarang tanpa bendera (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Bendera merah putih dan Palestina terpasang dalam satu tiang sekitar satu minggu di rumah anggota DPRD Kota Blitar Hendry Pradipta Anwar. Kini, dua bendera itu telah dicopot dan diturunkan pemiliknya.

Hendry mengaku menurunkan dua bendera itu setelah membaca aturan pengibaran bendera kebangsaan usai berita tentang terpasangnya dua bendera itu dikomentari banyak pihak.

"Iya, setelah saya baca aturannya, harus dua tiang," kata Hendry saat dihubungi detikcom, Minggu (4/3/2018).

Hendry memang sengaja menurunkan semuanya setelah mengetahui aturan yang tertuang dalam UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dua bendera ini sempat terpasang satu tiang selama sepekanDua bendera ini sempat terpasang satu tiang selama sepekan (Foto: istimewa)


"Hari ini saya akan buat satu tiang lagi yang posisinya sesuai aturan itu. Biar tetap berkibar bersama-sama. Saya tidak ada niatan apa-apa mengibarkan bendera Palestina. Saya kasihan dengan nasib bangsa itu," tambahnya.

Hendry mengaku, dia memasang bendera Palestina itu sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Bahkan dalam profil WhatsApp-nya terpasang foto Soekarno dengan pidatonya di tahun 1962 yang berbunyi 'Dan untuk Israel, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel'.

Terkait pemasangan bendera kebangsaan itu, dalam pasal 19 UU No 24 tahun 2009 tertulis 'Dalam hal bendera negara dan bendera negara lain dipasang pada tiang yang bersilang. Bendera negara ditempatkan di sebelah kanan dan tiangnya ditempatkan di depan tiang bendera negara lain'. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.