Letter C tersebut diserahkan kepada pemerintah desa setempat, dengan disaksikan perangkat, tokoh serta Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani, selaku pendamping masyarakat setempat dalam sengketa lahan dengan TNI, di Balai Desa Badean Kecamatan Blimbingsari, Kamis (1/3/2018).
Penemuan Letter C tersebut bermula saat Cholilah (72), istri almarhum H Madhi Harjo, mantan Kepala Desa (Kades) Badean, periode tahun 1962-1996, pindah rumah. Buku Letter C atau kerawangan desa ditemukan bersama sejumlah dokumen lainnya.
"Kami sangat berterima kasih atas ditemukannya buku Letter C tahun 1935-1945 ini. Semakin banyak yang terungkap di sini. Semoga hak masyarakat bisa kembali," ucap Kades Badean Nur Samsu.
Dia juga menyampaikan bahwa selama ini, peta kerawangan desa yang dimiliki Pemerintah Desa Badean, hanya Letter C tahun 1969-1970.
Baca Juga: Puluhan Warga Kembali Tuntut Hak Tanah Warisan yang Dikuasai TNI
Sementara Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani, berharap penemuan bukti buku Letter C tersebut bisa membuka babak baru sengketa lahan seluas 50,086 hektar antara warga Desa Badean dengan pihak TNI.
"Semoga perjuangan warga bisa cepat membuahkan hasil," katanya.
Beberapa tahun lalu warga Desa Badean, Banyuwangi, terlibat sengketa lahan seluas 50,086 hektar dengan TNI. Dari cerita turun-temurun, masyarakat menyebut aset milik keluarga mereka dirampas oleh Jepang zaman penjajahan.
Sementara pihak TNI menilai bahwa status tanah sengketa adalah aset Kodam V Brawijaya. Dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Sedang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, menegaskan bahwa tanah sengketa di Desa Badean, belum bersertifikat. Namun, lahan sengketa tersebut kini dikuasai oleh sejumlah pengusaha tambak ikan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini