Rumah kos yang memiliki 14 kamar ini dikelilingi tembok tinggi. Dari 14 kamar itu, hanya tiga yang ditempati. Tiga-tiganya itu digunakan untuk penampungan sementara benur lobster, sebelum dikirim ke berbagai daerah. Tak ada penghuni kos lainnya. Diduga rumah kos tersebut sengaja disewa untuk penampungan dan mengelabuhi petugas.
"3 Kamar yang disewa, kamar nomor 07, 08 dan 09, semua ada bak penampungan. Diduga memang rumah ini digunakan untuk penampungan benur lobster sebelum dikirim," ujar Kasat Polairud Polres Banyuwangi, AKP Subandi, kepada detikcom, Selasa (27/2/2018).
Untuk pengamanan, selain tembok tinggi dan pintu gerbang yang kokoh, rumah kos tersebut dilengkapi dengan CCTV. "Kemarin kita saat mengintai tidak berani mendekat karena ada CCTV. Warga juga curiga kok tempat kos tidak ada penghuninya. Hanya tiga orang itu saja yang ada di sana," tambahnya.
Sementara untuk pemilik rumah kos Exsecutive, juga disinyalir ikut terlibat. Kasus ini sedang dalam pengembangan petugas Satpolair Polres Banyuwangi.
"Kita juga sudah mengantongi ada sekitar lima orang yang terlibat, yang nanti pasti akan kita lakukan tindak lanjuti," kata Subandi.
Selain barang bukti belasan ribu benur, dalam penggerebekan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa bak penampungan dan tabung oksigen.
(fat/fat)











































