2.549 Warga Ponorogo Miliki Identitas Ganda

2.549 Warga Ponorogo Miliki Identitas Ganda

Charoline Pebrianti - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 12:47 WIB
Kantor Dispendukcail Ponorogo (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Sebanyak 2.549 warga Ponorogo ternyata memiliki identitas ganda atau duplikat record. Data tersebut, sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.

"Ada 2.549 warga yang duplikat record," tutur Kabid pengelola informasi administrasi kependudukan, Heru Purwanto saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (27/2/2018).

Heru mengatakan banyaknya warga yang terdaftar dalam daftar duplikat record ini karena ada warga pindahan akibat pindah domisili.

"Mereka ada yang menikah dengan orang Ponorogo terus pindah ke Ponorogo tapi belum menonaktifkan KTP lama istilahnya belum lapor," jelas Heru.

Heru menambahkan sebagai warga negara yang baik, seharusnya melaporkan setiap kejadian yang dialami agar tak ada lagi data dobel. "Seharusnya langsung lapor, supaya kami tahu apa kejadiannya, warga itu kan sesuai dengan undang-undang punya hak dan kewajiban," imbuhnya.

Menurut Heru, hak warga negara yaitu mendaparkan identitas dari pemerintah sedangkan kewajibannya harus melaporkan setiap kejadian yang dialami. "Seperti menikah, pindah domisili dan lain sebagainya harus lapor," paparnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.