"Yang bersangkutan mengaku iseng," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada detikcom, Jumat (23/2/2018).
Aksi memberi rokok pada bayi dilakukan pada Sabtu (17/2) malam. Kemudian diambil fotonya dan diunggah ke facebook. Netizen mengecam. Tindakan itu dinilai tak pantas dilakukan.
Baca juga: Ortu Pemberi Rokok ke Bayi Sempat Diamankan Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram atas foto itu. Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI Rita Pranawati mengatakan, orangtua harus memberikan pengasuhan berkualitas. Anak bukan untuk main-main karena punya harkat dan martabat yang harus dihormati.
Pasutri pemberi rokok ke bayi itu diamankan Polres Bangkalan, Selasa (20/2). Mereka diinterogasi, diberi peringatan keras, dan diminta meneken pernyataan tak mengulangi perbuatannya.
"Diupload ke medsos itu membawa konsekuensi persepsi publik," kata Barung. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini