Rumah Pria yang Ingin Bunuh Polisi Kembali Digeledah, Ini Hasilnya

Rumah Pria yang Ingin Bunuh Polisi Kembali Digeledah, Ini Hasilnya

M Rofiq - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 21:45 WIB
Rumah Lutfianto (Foto: M Rofiq)
Probolinggo - Meski sudah menyita dua buku dan selembar kertas jihad, polisi kembali menggeledah rumah orang tua dan rumah istri M Lutfianto. Dari dua rumah itu, polisi menemukan barang bukti lain.

Bersama empat personel Densus 88, Polres Probolinggo Kota kembali mendatangi rumah, Lutfianto di Desa Dusun Krajan RT 04 RW 03 Kelurahan Sumber Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Dari ruah itu polisi menyita 1 Unit HP dan 1 SIM card milik Lutfianto.

"Barang Bukti ini sudah kami amankan untuk dilakukan pengembangan kasus ini, " kata Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (15/2/2018).

Baca juga: Polisi Sita 2 Buku Jihad dari Rumah Pria yang Ingin Bunuh Polisi

Selepas dari rumah tersangka, polisi langsung beranjak ke rumah Siti Fatimah, istri Lutfianto, di Desa Pengalangan Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Setiba di lokasi tim langsung melakukan penggeledahan .

"Dari hasil penggeledahan di rumah istrinya, ada dua barang bukti yang kami temukan yakni 2 senapan angin yang diduga kuat dijadikan sebagai latihan militer tersangka, memory card, dan lembaran jadwal pengajian," kata Alfian.

Barang bukti tersebut, langsung diamankan untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.