Lutfianto adalah pria berpedang yang diamankan polisi di depan Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/2/2018). Dengan pedang itu Lutfianto ingin masuk polres dan membunuh polisi di dalamnya.
Dari hasil penggeledahan polisi, di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa dua buku berjudul 'Ringkasan Al Umdah Fi I'dadil Uddah' dan 'Kalau Bukan Tauhid Apalagi' serta satu lembar bacaan tentang 'Panduan Aqidah Jihad'.
![]() |
"Barang bukti sudah kami amankan, dan terus kami terus lakukan pemeriksaan dari kasus ini," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Alfian mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Polda Jatim terkait potensi adanya tindakan terorisme yang dilakukan Lutfianto. "Karena berdasarkan pengakuan pemuda ini, dia akan membunuh polisi yang terbukti dengan disitanya sebilah pedang berukuran 1 meter saat dilakukan penangkapan," kata Alfian.
Lutfianto sendiri mengakui niatnya. Soal jihad, Lutfianto mengaku belajar tentang jihad dari buku dan YouTube. "Jadi tahunya jihad dari dua media itu," kata Lutfianto saat ditanya wartawan.
Baca juga: Pria Berpedang Diamankan, Mengaku Hendak Bunuh Polisi
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini