Polisi Sita 2 Buku Jihad dari Rumah Pria yang Ingin Bunuh Polisi

Polisi Sita 2 Buku Jihad dari Rumah Pria yang Ingin Bunuh Polisi

M Rofiq - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 16:51 WIB
Polisi menunjukkan dua buku yang ditemukan di rumah Lutfianto (Foto: M Rofiq)
Probolinggo - Polisi menemukan bacaan jihad dalam bentuk buku dan lembaran di rumah M Lutfianto. Polisi menemukannya saat menggeledah rumah Lutfianto di Dusun Krajan RT 4 RW 3 Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Lutfianto adalah pria berpedang yang diamankan polisi di depan Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/2/2018). Dengan pedang itu Lutfianto ingin masuk polres dan membunuh polisi di dalamnya.

Dari hasil penggeledahan polisi, di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa dua buku berjudul 'Ringkasan Al Umdah Fi I'dadil Uddah' dan 'Kalau Bukan Tauhid Apalagi' serta satu lembar bacaan tentang 'Panduan Aqidah Jihad'.

Dua buku dan satu lembar bacaan yang ditemukan polisi di rumah LutfiantoDua buku dan satu lembar bacaan yang ditemukan polisi di rumah Lutfianto (Foto: M Rofiq)

"Barang bukti sudah kami amankan, dan terus kami terus lakukan pemeriksaan dari kasus ini," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Alfian mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Polda Jatim terkait potensi adanya tindakan terorisme yang dilakukan Lutfianto. "Karena berdasarkan pengakuan pemuda ini, dia akan membunuh polisi yang terbukti dengan disitanya sebilah pedang berukuran 1 meter saat dilakukan penangkapan," kata Alfian.



Lutfianto sendiri mengakui niatnya. Soal jihad, Lutfianto mengaku belajar tentang jihad dari buku dan YouTube. "Jadi tahunya jihad dari dua media itu," kata Lutfianto saat ditanya wartawan.

Baca juga: Pria Berpedang Diamankan, Mengaku Hendak Bunuh Polisi

Pedang yang hendak digunakan Lutfianto untuk membunuh polisiPedang yang hendak digunakan Lutfianto untuk membunuh polisi (Foto: M Rofiq)
(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.