Mereka ada 11 pelajar, terdiri dari sembilan pelajar yang terlihat di tayangan video, satu pelajar yang merekam di HP, dan satu pelajar yang mengunggah di akun media sosial. Selain itu, polisi juga memanggil semua orang tua yang anaknya terlibat dalam video itu. Mereka dimintai keterangan secara tertutup selama kurang lebih enam jam.
"Benar kami telah meminta keterangan mereka. Dari 11 pelajar yang diperiksa, diketahui sembilan di antaranya sebagai pemeran di video, satu pelajar sebagai pengambil gambar, dan satu pelajar menyebarkan ke media sosial," kata Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya di Mapolres, Senin (12/2/2018).
Dalam pemeriksaan itu diketahui mereka merupakan pelajar kelas X jurusan IPS dari SMAN di wilayah selatan Kabupaten Blitar.
Baca juga: Viral, Pelajar SMA di Blitar Tampilkan Gerakan Porno Aksi
"Dari keterangan mereka diperoleh fakta bahwa video tersebut diambil, Selasa (6/2) di dalam ruang kelas saat sedang istirahat," ungkap Slamet.
Dari interview dan analisa video serta konsultasi dengan ahli pidana, lanjut Kapolres, diperoleh kesimpulan bahwa video tersebut tidak mengandung unsur pornografi.
"Karena tidak mengandung unsur pornografi, maka kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Namun karena polisi melihat tayangan itu terlihat tidak pantas dan tidak sopan, maka hari ini beberapa pihak diundang ke Polres Blitar untuk melakukan koordinasi penanganan lanjut kasus ini.
Baca juga: Ini Sanksi untuk Pelajar SMA yang Tampilkan Gerakan Porno Aksi (iwd/fat)











































