"Hari ini akan kita jadwalkan pleno, sebetulnya kemarin. Tetapi karena jadwal kegiatan dan pekerjaan begitu banyak, tiga komisioner belum bisa berkumpul untuk menggelar pleno," ujar Komisioner Panwas Kota Malang Iwan Sunaryo kepada detikcom, Rabu (7/2/2018).
Menurut Iwan, dari pleno akan memutuskan apakah perbuatan Kepala Puskesmas Kendalkerep dr Lisna bersalah atau tidak. Hasil keputusan nantinya akan disampaikan kepada lembaga kepegawaian agar ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Disangka Selfie dengan Bacalon, Ini Kata Kadinkes
"Dari kami, keluar putusan terbukti bersalah atau tidak. Tembusan akan diberikan kepada Lembaga Kepegawaian yang memiliki wewenang terhadap PNS dan Komite Etik PNS sesuai amanat undang-undang dan aturan yang berlaku," tutur Divisi Hukum dan Penindakan Panwas Kota Malang ini.
Ditanya tentang bukti yang sudah dimiliki dan arah keputusan nanti, Iwan enggan berspekulasi sebelum menggelar pleno dan menghasilkan keputusan dalam rapat diikuti tiga komisioner.
"Berikut juga sanksinya dari hasil keputusan pleno nanti," ungkap Iwan.
Ditambahkan Iwan, jika dalam keputusan nanti tidak ditemukan sebuah pelanggaran, maka yang berkaitan dengan persoalan ini akan dilakukan rehabilitasi.
Baca Juga: Ini Kata Panwas Soal Kepala Puskesmas Selfie Bareng Bacalon
Panwascam Blimbing mempergoki dr Lisna menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kendalkerep selfie (swafoto) bersama Moch Anton bakal calon dan masih aktif menjabat Wali Kota Malang, dalam sebuah acara memperingati HUT Bunulrejo, 28 Januari 2018 lalu.
Anggota Panwascam kebetulan berada di lokasi, sempat memperingatkan agar dr Lisna tidak melakukan swafoto, karena statusnya adalah PNS. Sidang klarifikasi akhirnya digelar Senin (5/2) lalu, untuk meminta keterangan dr Lisna setelah dikumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran.
Penindakan Panwascam mengacu pada UU Pilkada No 10 Tahun 2016, Surat Edaran KASN, serta Peraturan dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi tentang netralitas PNS. (fat/fat)











































