"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadal 12 anggota DPRD Kota Malang, pemeriksaan di Polres Malang Kota," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (5/2/2018).
Dikatakan Febri, pemanggilan saksi terkait kasus menjerat tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.
"Para saksi diperiksa untuk tersangka MAW (Moch Arif Wicaksono). Pemanggilan sebagai saksi, tentu bergantung pada kebutuhan penyidik," sambungnya.
Menurut Febri, penyidik ingin mendalami pengetahuan para saksi. Para anggota DPRD yang diperiksa tahun lalu (2017), juga pernah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Yang kita dalami pengetahuan mereka," ucapnya melalui pesan Whatapps.
Baca Juga: KPK Periksa Semua Anggota DPRD Kota Malang, Kasus Apa?
Menurut informasi yang dihimpun detikcom, pemeriksaan digelar di Mapolres Kota Batu. Lokasi berbeda dari tahun sebelumnya, yakni Mapolres Malang Kota.
Salah satu anggota DPRD yang mendatangi pemeriksaan mengakui, jika pemanggilan dan pemeriksaan KPK dilakukan di Polres Batu. Pemeriksaan di Polres Batu," kata seorang sumber tak mau disebutkan namanya ini.
Sementara Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto membenarkan, adanya kegiatan KPK di Mapolres Batu untuk pemeriksaan saksi. "Siapa yang diperiksa, saya tidak tahu," tegasnya.
Oktober dan Agustus 2017 lalu, KPK pernah memanggil para anggota dewan yang duduk di Badan Anggaran (Banggar), ada juga pejabat Pemkot Malang turut diperiksa saat itu.
KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edi Sulistyo, serta Komisaris PT Enfys Nusantara Karya Hendrawan Maruszaman.
Arief diduga kuat menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk APBD 2015 dan Rp 250 juta dari Jarot untuk pengesahan proyek multi years jembatan Kedungkandang. KPK juga meminta keterangan Wali Kota Malang Moch Anton sebagai saksi dan menggeledah ruang kerja serta kediaman pribadinya. (fat/fat)











































