Dibakar Cemburu, Pria Ini Potong Rambut Pacar Pakai Celurit

Dibakar Cemburu, Pria Ini Potong Rambut Pacar Pakai Celurit

Yakub Mulyono - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 18:24 WIB
Foto: Celurit yang dipakai pelaku/ Hendrik detikcom
Jamber - Dibakar api cemburu, Bukasan (44) tak mampu mengendalikan emosi. Pria asal Kecamatan Puger, Jember, ini nekat menganiaya dan memotong rambut pacarnya dengan menggunakan celurit.

Urusan pun berujung di kepolisian setelah korban melapor ke Polsek Puger.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Bukasan kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolsek Puger AKP M. Sudariyanto, Sabtu (3/2/2018).

Menurut Sudariyanto, penganiayaan itu berawal dari keinginan Sunaida (35) agar Bukasan segera menikahinya. Perempuan warga Dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger ini ingin hubungannya dengan Bukasan segera resmi agar tidak menjadi pergunjingan tetangga.

Namun entah mengapa, Bukasan menolak. Keputusan Bukasan itu tentu saja membuat Sunaida kecewa. Akhirnya perempuan ini memutuskan kembali kepada suami pertamanya.

"Tahu Sunaida kembali menjalin hubungan dengan suami pertama, rupanya membuat Bukasan cemburu," tambah Sudariyanto.

Hingga pada 15 Januari lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, Bukasan mendatangi Sunaida yang kala itu berada di rumah tetangga. Bukasan datang dengan membawa sebilah celurit.

"Begitu bertemu dengan Sunaida, Bukasan langsung menjambak rambut korban dari belakang. Selanjutnya Bukasan memotong rambut Sunaida dengan celurit," kata Sudariyanto.

Tak cukup sampai di situ, Bukasan lalu menampar wajah korban dengan sandal. Akibatnya, Sunaida mengalami luka memar di wajah. Sunaida sendiri tak berani melawan karena Bukasan membawa celurit.

Puas melakukan penganiayaan, Bukasan meninggalkan Sunaida begitu saja. "Oleh korban, penganiayaan itu lalu dilaporkan ke Polsek Puger," sambung Sudariyanto.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan didukung alat bukti yang cukup, polisi lalu mendatangi Bukasan di rumahnya dan membawa pria itu ke kantor polisi. Bukasan pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan.

"Dia kita tahan bersama barang bukti sebilah celurit dan potongan rambut korban," pungkas Sudariyanto. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.