"Jumlah prajurit yang melakukan pelanggaran mengalami penurunan. Jumlah pelanggaran di Tahun 2016 sekitar 135 pelanggaran. Tahun 2017 menurun menjadi 70 pelanggaran, atau hampir 50 persen mengalami penurunan signifikan," kata Komandan Garnisun Tetap III Surabaya Mayjen TNI Arif Rahmanusai usai memimpin Upacara Pembukaan Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2018 di lapangan markas Kodam V Brawijaya, Surabaya, Kamis (1/2/2018).
Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI adalah pelanggaran seperti lalu lintas, narkoba, asusila, dan desersi.
"Jumlah pelanggaran prajurit yang terlibat narkoba pada tahun 2017 mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2016. Tahun 2017 ada 5. Menurun drastis dibandingkan Tahun 2016 sebanyak 40 prajurit," terangnya.
Mayjen TNI Arif Rahman yang juga Pangdam V/Brawijaya ini menegaskan, prajurit TNI yang terlibat narkoba, sanksinya adalah pemecatan.
"Kalau narkotika, itu prosesnya panjang dan bisa dipecat," tegasnya.
Ketika ditanya, berapa jumlah anggota TNI yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.
"Saya belum cek, nanti saya tanyakan ke POM," ujarnya.
Ia berharap, prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, semakin profesional.
"Mudah-mudahan pelanggaran di Tahun 2018 ini jumlahnya menurun," terangnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini