"Bu wali sangat atensi terhadap warganya. Saya segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera melakukan penjemputan," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser kepada detikcom, Kamis (1/2/2018).
Setelah dijemput, kata Fikser, pemkot akan melakukan outreach atau mencapai lebih dari target lebih dalam untuk mengetahui permasalahan yang dialami warga tersebut.
Baca Juga: PSK dari Enam Kota Terjaring Razia di Puncak Tretes
"Setiap kejadian seperti ini, nantinya akan dilakukan outreach lebih dalam oleh Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) kemudian akan dibantu dicarikan pekerjaan yang lebih terhormat dan layak serta pelatihan ketrampilan," imbuhnya.
Menurut Fikser, penjemputan warga Surabaya yang terkena masalah di luar kota sudah sering dilakukan Pemkot. "Bu wali juga pernah merintahkan langsung Pak Pomo (Kadinsos Supomo) menjemput warga Surabaya yang ada di Batam untuk membawa pulang dan kasusnya sama bekerja sebagai PSK," ungkap mantan Camat Sukolilo ini.
Warga Surabaya yang terjaring razia berinisial PIA (24) warga Benowo, bersama belasan wanita lainnya di kawasan wisata Puncak Tretes. Para wanita ini diamankan dari 3 wisma di Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kabupaten Pasuruan. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini