Ada 7 advokat yang siap menghadapi gugatan Gunadi sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, pekan lalu. Mereka siap bertarung, beradu alat bukti melawan 36 pengacara yang mendampingi Gunadi Handoko.
"Tentunya kami siap untuk menghadapi persidangan nanti. Karena gugatan ini sudah masuk di PN Kota Malang. Semuanya sudah disiapkan termasuk bukti-bukti," terang Hamka, salah satu dari 7 kuasa hukum kepada wartawan, Minggu (28/1/2018).
Apa alat bukti tersebut, Hamka enggan membeberkan karena untuk kepentingan saat persidangan. Dijelaskan dia bahwa penunjukkan Syamsul Mahmud sebagai pendamping Moch Anton telah melalui mekanisme partai, dan Syamsul juga pengurus DPC PKB Kota Malang tersebut resmi mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon wakil walikota yang dibuka PKB.
"Jadi Pak Syamsul juga mendaftar, dan mengikuti mekanisme penjaringan hingga terbit rekomendasi oleh DPP PKB. Jika dituding tak mengikuti proses itu tak benar," beber Hamka.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menjabarkan adanya pertemuan antara Gunadi dengan pengurus PKB termasuk Abah Anton. Gunadi menyepakati tak akan memperkarakan hasil atau rekomendasi DPP PKB. "Jadi entah kenapa, kemudian justru memperkarakan dengan mendaftarkan gugatan," tegasnya.
Tim pengacara ini juga menjelaskan soal biaya Rp 25 juta yang dibebankan kepada pendaftar. Dana tersebut telah mendapat persetujuan oleh pendaftar tentunya, karena masuk dalam sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
"Jika itu dipermasalahkan, silakan melihat syarat-syarat yang dibebankan kepada calon yang mendaftar, dan mereka setuju terbukti dengan mengambil formulir," tandasnya.
Mendengar kubu lawannya juga memiliki bukti untuk melemahkan gugatannya, Gunadi Handoko tak ingin kalah. Dengan mengaku juga mempunyai kartu As sebagai bukti jika LPP PKB telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kasus Gunadi versus PKB memanas setelah, Gunadi berprofesi sebagai pengacara melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Malang. Gunadi merasa terdzolimi dengan proses penjaringan digelar oleh LPP PKB untuk menemukan calon pendamping yang layak bagi Moch Anton sebagai calon petahana. (fat/fat)











































