"Penyidik akan mengajukan pemeriksaan kejiwaan untuk terduga pelaku karena saat dilakukan pemeriksaan tidak sepenuhnya nyambung saat menjawab. Makanya, hari ini dijadwalkan tes kejiwaan di RS Samsoeri Mertodjoso Bhayangkara Polda Jatim," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela saat dihubungi detikcom, Rabu (10/1/2018).
Hingga saat ini, kata Leo, polisi belum menetapkan status terduga pelaku pembunuhan bayi 16 bulan tersebut.
Baca Juga: Kejam, Bayi di Surabaya Tewas Dibanting Sang Ayah
"Kemarin penyidik Polsek (Tambaksari) masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Kemungkinan hari ini status terduga naik atau tidak coba sounding ke kapolsek," ujarnya.
Saksi yang diperiksa dalam kasus meninggalnya Gio Rosid Mawadi, ini berjumlah 3 orang. Yakni Rahmah Rusleni Sarah (21) tante korban, Anik Hari Wahyuni (35) bude korban dan Sri Mulyani (26) yang tak lain adalah ibu korban.
Baca Juga: Ayah yang Banting Bayinya Coba Tutupi Aksinya, Tapi Gagal
Kasus dugaan pembunuhan ini bermula ditemukannya Gio yang tertelungkup mengeluarkan darah di bagian kepalanya di rumahnya di Jalan Ploso Timur VI A No 32. Bayi laki-laki itu ditemukan di ruang tengah depan kamar oleh tante korban yang hendak menjenguk keponakannya.
Mengetahui korban terluka, tante korban lari keluar rumah dan meminta tolong ke warga. Namun usaha itu dikejar oleh Panji yang saat kejadian berada di rumah dengan korban. Mendengar teriakan tante korban, warga langsung meringkus sang bapak dan melaporkan ke polisi.
Korban dibawa ke rumah sakit Unair dan dinyatakan meninggal dunia. Gio tewas dengan luka di bagian kepala dengan hasil visum tengkorak pecah dan 1 tulang rusuk patah. (ze/fat)











































