Arab Saudi Tarik PPN 5%, Amphuri Jatim: Pemerintah Minta Keringanan

Arab Saudi Tarik PPN 5%, Amphuri Jatim: Pemerintah Minta Keringanan

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 13:57 WIB
Jemaah haji menjalani pemeriksaan barang bawaan (Foto: Rois Jajeli)
Surabaya - Pengusaha travel haji dan umroh yang tergabung dalam Asosiasi muslim penyelenggara haji dan umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jatim meminta keringanan terhadap PPN 5 % terhadap transaksi barang dan jasa yang diberlakukan Arab Saudi. Amphuri meminta pemerintah Indonesia untuk mengajukan keringanan PPN ke pemerintah Arab Saudi.

"Memang tidak bisa dihapuskan. Tapi pemerintah perlu mengajukan keringanan pajak, Mungkin bisa 2 atau 2,5 persen," kata Wakil Ketua Amphuri Jawa Timur Fauzi Mahendra, Rabu (3/1/2018).

Pemerintah Arab Saudi menerapkan PPN dengan tarif 5 persen terhadap sejumlah barang seperti, makanan, pakaian, barang elektronik, BBM, tagihan telepon, air, listrik, dan pemesanan hotel.

Fauzi mengatakan, pengenaan PPN 5 persen adalah kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Di luar pemerintahan Arab Saudi, tidak bisa meminta perubahan kebijakan tersebut.

"Kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi memang tidak bisa ditentang. Tapi Raja Salman orangnya mau menerima argumen. Siapa tahu, pemerintah Indonesia mengajukan keringanan, PPN 5 persen bisa dikurangi menjadi 2 atau 2,5 persen," ujarnya.

Fauzi yang sejak kecil hidup di Arab Saudi ini menceritakan, sudah mengetahui watak orang Arab Saudi. Katanya, mereka gampang berubah pikiran atau merubah kebijakan.

"Mudah-mudahan pemerintah Indonesia bisa mengajukan keringanan pajak, dan disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tuturnya.

Fauzi menambahkan, jika PPN tersebut diterapkan dan tidak ada pengurangan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada iklim usaha travel haji dan umroh yang kurang sehat dan ujung-ujungnya pelayanan bagi konsumen berkurang.

"Dampaknya, bisa saja pasar menjadi nggak karuan. Harga bersaing dan saling membanting harga. Ketika terjadi perang harga, maka pelayanan bagi jamaah kurang maksimal," tandasnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.