PKL Alun-Alun Bondowoso Rela Direlokasi, Ini Syaratnya

PKL Alun-Alun Bondowoso Rela Direlokasi, Ini Syaratnya

Chuk S. Widarsha - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 11:54 WIB
Foto: Chuk S. Widarsha
Bondowoso - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di Alun-Alun Ki Bagus Asra Bondowoso akhirnya memenuhi janjinya. Mereka bersedia pindah, namun dengan syarat tertentu.

"Kami bersedia pindah. Tapi cuma sementara. Karena kami masih menggugat ke MA," kata Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun, Buang saat ditemui di alun-alun, Kamis (28/12/2017).

Selain itu, ditambahkan Buang, para PKL juga tak mau menggunakan cara sistem undian dalam menempati stan, sebagaimana yang telah ditentukan Diskoperindag setempat.

"Kami akan menempati stan-stan sekenanya saja. Karena kalau kami mengambil undian, sama halnya kami menerima kebijakan itu. Padahal, kami sedang menggugat," jelas Buang.

Stan PKL Alun-Alun Ki Bagus Asra akhirnya memang distatusquokan. Artinya, pembongkaran tak akan dilakukan, tapi stan-stan juga harus dikosongkan. Hingga ada kekuatan hukum tetap.

Satpol PP Bondowoso akan merelokasi para PKL alun-alun ke lokasi baru di seputar Jembatan Kironggo, yang berlokasi di Kelurahan Blindungan. Di lokasi baru yang berjarak sekitar 1 Km dari pusat kota itu sudah disiapkan stan baru.

Namun rencana relokasi itu ditolak para PKL. Mereka tetap ngotot agar jangan direlokasi dulu karena masih dalam gugatan. Sementara Satpol PP tetap bersikukuh relokasi itu untuk menegakkan Perda dan Perbup.

Lantaran tetap terjadi tarik ulur, akhirnya disepakati jalan tengah. Satpol PP tidak melakukan pembongkaran stan, tapi lokasi alun-alun itu harus dikosongkan. PKL tidak boleh berjualan. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.