Pemerkosa Gadis di Bawah Umur yang Baru Dikenal di Medsos Ditangkap

Pemerkosa Gadis di Bawah Umur yang Baru Dikenal di Medsos Ditangkap

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 15:51 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur di Banyuwangi akhirnya ditangkap. Sugiartono alias Fernando (25), anak punk yang tercatat sebagai warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, ditangkap keluarga korban dan langsung diserahkan ke polisi.

"Kita dibantu anggota keluarga korban menangkap pelaku. Langsung kita periksa dan kita tetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).

Dari hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), kata Sodik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim, usai pelaku berpesta miras bersama temannya.

"Kegiatan asusila itu dilakukan sekali. Pelaku dan korban berkenalan via facebook. Korban datang ke stadion kemudian dibawa ke rumah pelaku," tambahnya.

Baca Juga: Gadis Bawah Umur Diperkosa Pemuda yang Baru Dikenalnya di Medsos

Akibat perbuatannya, pelaku akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Banyuwangi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Sugiharto alias Fernandes membantah telah melakukan perkosaan terhadap korban. Dirinya mengaku sudah berpacaran dengan korban kurang lebih 1 bulan. "Ya suka sama suka pak. Saya tidak memperkosa. Saya pengen saja habis mabuk sama temen," ujar pemuda yang badannya penuh tato.

Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang yang baru saja dikenalnya di media sosial, Minggu (19/12) lalu. Pelaku adalah seorang pemuda yang berpenampilan punk. Tak terima dengan perlakuan cabul tersebut, korban didampingi orang tuanya langsung melaporkan ke Pelayanan terpadu pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Banyuwangi. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.