Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK di Rutan Medaeng

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK di Rutan Medaeng

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 12:42 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (Bersalaman)/Foto: Enggran Eko Budianto
Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi APBD yang melibatkan Wali Kota Mojokerto Mas'Ud Yunus dan Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Wiwiet Febriyanto.

BACA JUGA: Wali Kota Mojokerto Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK

Kepala Rutan Klas I Surabaya Bambang Hariyanto membenarkan pemeriksaan penyidik KPK tersebut. "Iya memang benar ada pemeriksaan pagi ini. Jadwalnya pukul 09.00 Wib," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/11/2017).

Bambang juga menegaskan, jika pemeriksaan di Rutan Klas I Surabaya bukan terhadap Wali Kota Mojokerto. Hal itu setelah dirinya melakukan pengecekan dan membaca surat dari penyidik KPK.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Wali Kota Mojokerto: Saya Ditanya Soal OTT

"Jadi pemeriksaan Wali Kota Mojokerto itu tidak ada di Medaeng (Rutan Klas I Surabaya). Setelah saya cek dan baca suratnya ternyata pemeriksaan terhadap seorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Mojokerto. Jadi bukan Wali Kota yang diperiksa, bukan," tegas Bambang.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan saat bulan ramadan beberapa bulan lalu. Dalam OTT, KPK mengamankan 4 pejabat Pemkot Mojokerto. (ze/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.