Awalnya, polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Banyu Urip yang disinyalir digunakan sebagai tempat penyimpanan obat.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati barang bukti berupa 3 karton kardus berisi kurang lebih 450.000 butir pil OPM/Dekstro warna kuning, 2 buku tabungan dan 1 buah buku catatan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Perumahan Citraland Bukit Bali, Kamis (9/11/2017).
Di lokasi tersebut, kata Machfud, polisi hanya mengamankan barang bukti saja dan tidak didapati seorang tersangka di lokasi kejadian.
Kapolda Jatim dengan tersangka (Foto: Grasella Sofia Mingkid) |
"Di lokasi tersebut anggota mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari Sugeng beserta istrinya Siti. Di lokasi tersebut anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 karton kardus berisi 5.000 butir pil carnopen, 2 buah buku tabungan beserta ATM dan sebuah buku catatan," tambah Machfud.
Dari hasil interogasi dan informasi yang dihimpun, ternyata di lokasi yang sama polisi kembali menggerebek sebuah rumah yang letaknya berada di belakang rumah Sugeng dan Siti dan mengamankan Saniman yang adalah kakak ipar Sugeng. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 karton kardus berisi 5.000 butir karnopen.
Polisi kembali melakukan penggembangan dengan memancing seorang tersangka yang disinyalir sebagai penjaga rumah produksi obat-obatan keras tersebut sekaligus seorang kurir di sebuah SPBU di daerah Lontar.
"Di lokasi tersebut anggota mengamankan Subagyono dan selanjutnya anggota berpindah menuju lokasi di sebuah rumah di Bukit Bali untuk melakukan pengembangan. Di dalam rumah tersebut anggota menemukan barang bukti berua 63 karton berisi 2.630.000 butir karnopen, 2 buah drum berisi 100.000 butirpil karnopen, 1 unit mesin produksi dan tiga unit mesin alat press," ujar Machfud.
Kapolda Jatim didampingi Kapolrestabes Surabaya di dekat mesin pengemas obat keras (Foto: Gracella Sovia Mingkid) |
"Jadi di Surabaya ini hanya pengepakan, mereka terima dari Jakarta sudah dalam bentuk pil. Produsen juga ada dari Jawa tengah," pungkas Machfud.
Polisi masih mengejar seorang lagi bernama Edo. "Mudah-mudahan DPO bisa segera ditangkap," tambah Machfud.
Lebih lanjut, Macfud mengatakan bahwa jaringan besarnya sudah ditangkap di Bareskrim Polri. Keempat tersangka dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya tersebut. (iwd/iwd)












































Kapolda Jatim dengan tersangka (Foto: Grasella Sofia Mingkid)
Kapolda Jatim didampingi Kapolrestabes Surabaya di dekat mesin pengemas obat keras (Foto: Gracella Sovia Mingkid)