Ini Bantahan Kadinkes Madiun Terkait Rifki Balita Kelainan Genetik

Ini Bantahan Kadinkes Madiun Terkait Rifki Balita Kelainan Genetik

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 13:53 WIB
Kantor Dinkes Madiun/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun membantah ada balita yang mengalami kelainan komplek. Bayi usia 3 tahun, Ahmad Rifki Ariwikri, anak kedua pasangan Kamini (45) dan Parsinem (42) mengalami kelainan Cornelia de Lange Syndrome atau gangguan perkembangan yang mempengaruhi banyak bagian tubuh.

Selain itu, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, ini juga mengalami jantung bocor dan hernia. Tubuh Rifki sangat kecil dengan berat badan hanya 5,1 kg. Padahal berat normal pada balita usianya 10 kg-12 kg.

Baca Juga: Ini Rifki, Balita dengan Kelainan Genetik, Jantung Bocor dan Hernia

"Saya kadinkesnya, kenapa mas. Tidak ada, ndak ndak ada. Saya belum menerima laporan dari puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyono Widyantono dengan ketus saat dihubungi detikcom, Rabu (8/11/2017).

Rifki, balita kelainan Cornelia de Lange Syndrome dan jantung bocor/Rifki, balita kelainan Cornelia de Lange Syndrome dan jantung bocor/ Foto: Sugeng Harianto


Namun, jelas kadinkes, pihaknya akan mengecek ke puskesmas di lokasi balita yang tinggal di RT 6 RW 1 tersebut.

Baca Juga: Terkendala Biaya Penyebab Rifki Tidak Dirujuk Lagi ke RSU Soetomo

Kelainan Rifki tak hanya berhenti di situ saja. Karena gangguan perkembangan, jari-jari tangannya juga tidak tumbuh sempurna. Jari tangan kanannya hanya memiliki satu jari yakni telunjuk. Sedangkan jari tangan kirinya hanya memiliki jempol dan telunjuk. Di lengannya juga tumbuh daging kecil. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.