"Kasusnya pemberian uang pelicin pengurusan paspor, ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).
Leonard mengatakan, pihaknya membawa empat orang dari Kanim Tanjung Perak tadi malam. Empat orang itu adalah dua pegawai dan dua calo.
"Pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini adalah dua pegawai dan dari calo ada dua," kata Leonard.
Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Jalan Darmo Indah, Tandes. Dari tempat itu, polisi membawa dokumen yang diletakkan di dalam kardus. Wartawan juga melihat satu orang dibawa di dalam mobil polisi.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini