Penertiban Reklame LED Bundaran PTC Belum Jelas, Ini Kata Satpol PP

Penertiban Reklame LED Bundaran PTC Belum Jelas, Ini Kata Satpol PP

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 10:46 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Penertiban reklame LED di Bundaran PTC diperkirakan alot, meski Satpol PP Pemkot Surabaya sudah siap melakukan pembongkaran.

"Intinya kami siap asal objek serta lokasi maupun bentuknya detil dijelaskan," kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febriadhitya Prajatara kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).

Menurutnya, surat bantuan penertiban (Bantib) dari Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) tidak menyebut detil objek yang akan ditertibkan. "Apalagi suratnya baru kami terima Rabu (1/11) sore," ungkap Febri.

Pihaknya pun akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan BPKPD, agar dalam penertiban tidak ada terjadi kesalahan objek penertiban.

"Sekali lagi saya sampaikan kami siap tapi hari ini kami koordinasikan dulu dengan dinas terkait (BPPD) untuk mengetahui kepastian objek," tambah Febri.

BPKPD Kota Surabaya telah mengeluarkan surat bantib sejak 27 Oktober terhadap 4 reklame LED di Bundaran PTC. Reklame itu tidak berizin dan tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Sebab, tata letaknya terlalu dekat dengan badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.