Pembongkaran bangunan berdasarkan surat penetapan eksekusi No 67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rencananya, ada 5 persil dibongkar, namun ada satu persil diberi waktu hingga Kamis (2/11) mendatang untuk melakukan pengosongan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati mengaku pihaknya memberi waktu bagi pemilik rumah di satu persil tersebut, untuk membersihkan isi bangunannya.
![]() |
"Ada satu persil yang minta waktu. Besok akan kami cek lagi. Pembersihannya harus sampai Kamis. Kalau Kamis nanti belum dibersihkan, pembongkaran tetap kita lakukan. Meski akan kita bantu mulai hari ini, untuk proses pengosongan dan pengangkutan barang," katanya di sela eksekusi, Selasa (31/10/2017).
Erna menjelaskan, pembongkaran persil-persil di Jalan Simpang Dukuh yang sudah dibebaskan Pemkot tersebut dijalankan usai dilakukan proses sosialisasi. Demi kelancaran selama proses pembongkaran tersebut, pemkot berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Gartap 3 Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya. Sebelum melakukan pembongkaran, personel Satpol PP Kota Surabaya ikut membantu pengosongan lahan.
Erna menyampaikan, dari lima persil yang sudah dan akan dieksekusi tersebut, total nilai konsinyasi nya mencapai Rp 7,2 miliar.
![]() |
Menurutnya, konsinyasi dilakukan bisa karena tidak adanya kecocokan harga, belum diketahui pemiliknya atau terjadi sengketa. "Kalau dilihat dari nilai totalnya sebesar Rp 7,2 miliar," ujar dia.
Pembongkaran, Dinas PUBMP menurunkan 3 alat beratnya untuk mempercepat proses pembongkaran serta beberapa dumptruk untuk mengangkut material bangunan.
Pelebaran jalan Simpang Dukuh ini merupakan bagian pendukung dari proyek angkutan massal cepat berupa trem di Surabaya. Kelak, saat pengerjaan trem dimulai, kawasan Simpang Dukuh akan difungsikan sebagai pengalih arus lalu lintas dari Jalan Tunjungan yang akan dialihkan ke kawasan tersebut melalui Jalan Genteng. Pengalihan ini untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tunjungan karena sebagian jalur digunakan untuk pengerjaan trem koridor utara-selatan. (ze/fat)