Reklame LED Depan PTC akan Ditertibkan

Reklame LED Depan PTC akan Ditertibkan

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 17:05 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono/Zaenal Effendi
Surabaya - Tak hanya videotron Bundaran Menanggal atau Bundaran Waru, yang jadi sorotan Pemkot Surabaya. Reklame LED di PTC juga dipelototi dan segera 'ditebang'.

Reklame LED tak berizin yang akan 'ditebang' sebanyak 4 buah. "Sudah kita silang (tanda peringatan) pada 20 Oktober dan kita kirim surat bantib (Bantuan penertiban) pada 27 Oktober," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono, Selasa (31/10/2017).

Biro reklame, kata Yusron, akan mendirikan 8 reklame LED berukuran 1x3 meter di Bundaran PTC. "Tetapi baru memasang 4, tapi langsung kita tertibkan karena tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan," ujar dia.

Menurutnya, tidak keluarnya rekomendasi dari dishub disebabkan penempatannya terlalu membahayakan bagi pengguna jalan. "Karena sudah ada rekom dari dishub, maka tidak ada alasan untuk mengizinkan dan langsung kita bantib," tegasnya.

Yusron mengungkapkan pihaknya hanya memberikan izin 12 reklame LED yang berada di depan PTC. "Kami hanya keluarkan izin yang ada didepannya yang lokasinya melingkar menuju ke arah masuk PTC," pungkas dia. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.