Produksi Minuman Beralkohol yang Digerebek Beroperasi 2 Tahun

Produksi Minuman Beralkohol yang Digerebek Beroperasi 2 Tahun

Grasella Sofia Mingkid - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 15:59 WIB
Bahan pembuat minuman beralkohol (Foto: Grasella Sofia Mingkid)
Surabaya - Polisi menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol (minol) di Jalan Raya Pakal Indah 16 Blok B 18. Produksi minol tersebut ternyata sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

"Produksi minuman beralkohol ini sudah dua tahun," ujar Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin di lokasi, Kamis (26/10/2017).

Untuk peredarannya, Arman menyebut bahwa minol yang diproduksi CV Naga Mas Cemerlang Abadi (NMCA) ini diedarkan di Surabaya, Sidoarjo, dan wilayah Jatim bagian barat.

Minuman beralkohol yang diproduksiMinuman beralkohol yang diproduksi (Foto: Grasella Sofia Mingkid)
Dalam sebulan, CV NMCA bisa memproduksi 321 dus minol. Satu dus berisi 12 botol atau dalam sebulan CV NMCA bisa memproduksi sekitar 3.800-an botol minol.

Ada dua merek minol yang diproduksi yakni Anggur Ketan Putih Guci Mas Cap Genthong Mas dan Anggur Ketan Putih Cap Raja Jemblung.

Merek merek Anggur Cap Ketan Putih Guci Mas Cap Genthong Mas dijual seharga Rp 440 ribu per karton. Sementara merk Anggur Ketan Putih Cap Raja Jemblung dijual dengan harga Rp 650.000 per karton.

Alat atau sarana memproduksi minuman beralkoholAlat atau sarana memproduksi minuman beralkohol (Foto: Grasella Sofia Mingkid)
"Pemilik dan karyawan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Statusnya bisa saja dinaikkan sebagai tersangka," kata Arman.

Selain memproduksi minol, CV NMCA juga memproduksi jamu. "Untuk jamu masih didalami, lokasi ini bisa saja berkembang ke barang bukti yang lain," pungkasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.