Lahan Dirusak Proyek Tol Kertosono-Ngawi, Warga Ancam Lapor Polisi

Lahan Dirusak Proyek Tol Kertosono-Ngawi, Warga Ancam Lapor Polisi

Sugeng Harianto - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2017 12:04 WIB
Sebuah rumah terkena imbas Tol Kertosono Ngawi/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Pengembang proyek Tol Kertosono-Ngawi diprotes warga Madiun. Warga siap melapor ke pihak berwajib setelah secara sepihak merusak lahan warga untuk kepentingan proyek fly over jalan tol.

Lahan sawah dengan lebar 4 meter sepanjang 100 meter, dengan luas 400 meter telah diurug tanah. Hal ini membuat petani dirugikan.

"Tanpa izin, tahu-tahu PT Adhi Karya mengurug sawah yang dipercayakan saya ini. Sama sekali belum ada omongan ganti rugi, kok langsung urug tanah. Termasuk pagar runah saya ini juga kena, mau lewat mana rumah saya," kata Supriyadi di lokasi, Sabtu (14/10/2017).

Supriyadi menuturkan akibat pembangunan fly over penghubung Desa Bajulan ke Desa Bener Pilangkenceng, tepatnya di pasar hewan Bajulanì, membuat rumahnya tertutup. Padahal banyak tamu yang ingin datang kepadanya untuk periksa kesehatan.

Sementara warga lain, Agus Zamroni sangat kecewa sikap PT Adi Karya yang sewenang-wenang mengambil sepihak lahan sawahnya tanpa pemberitahuan. Tindakan PT Adhi karya menguruk lahan pertanian secara hukum salah.

Sebuah rumah terkena imbas Tol Kertosono Ngawi/Sebuah rumah terkena imbas Tol Kertosono Ngawi/ Foto: Sugeng Harianto


"Tindakan PT Adhi karya menguruk lahan pertanian secara hukum salah dan tidak dibenarkan. Kami meminta lahan pertanian kami untuk dikembalikan seperti semula. Saya tidak menghambat pembangunan jalan tol, silakan membangun kami mendukung demi masa depan perekonomian bangsa," jelas Agus.

Imron sapaan akrab Agus Zamroni meminta pihak PT Adhi Karya untuk memperhatikan hak warga dan ada aturan penggunaan tanah SHM buat kepentingan umum dengan memberikan ganti rugi.

Imron menambahkan pihak Adhi Karya pernah menemui warga dan menjelaskan bahwa soal pembebasan lahan adalah urusan PPK dan PT Adhi Karya hanya mrngerjakan.

Akibat perusakan lahan tersebut petani dirugikan karena tidak bisa menanam padi. "Jelas kami rugi karena tak bisa panen padi," tambah Imron.

Sementara PT Adhi Karya membenarkan soal pekerjanya telah mengurug lahan warga. Namun telah mengembalikan seketika saat diberitahu warga jika belum mendapat ganti rugi.

"Betul tapi sudah saya kembalikan tanah itu soal mas," kata Yusuf, Humas PT Adhi Karya saat dihubungi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.