Bonek dan PSHT di Mojokerto Sepakat Berdamai

Bonek dan PSHT di Mojokerto Sepakat Berdamai

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 16:09 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pasca insiden bentrokan di Surabaya, kelompok suporter Bonek dengan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Mojokerto, sepakat berdamai. Para pesilat sepakat untuk tidak melakukan aksi balas dendam.

Kesepakatan itu dibuktikan dengan penandatanganan MoU di Mapolres Mojokerto. Upaya damai ini diinisiasi polres dan Disparpora Mojokerto.

Tiga poin yang disepakati di antaranya Bonek dan PSHT Mojokerto menyerahkan penanganan kasus di Surabaya ke polisi, mengarahkan anggota masing-masing agar tak terprovokasi serta selalu koordinasi dengan polisi setiap ada kegiatan.

"Kami setuju dengan MoU, tak akan terprovokasi, kami akan menahan diri, begitu juga PSHT," kata Korlap Bonek Mojokerto Timur, Yusuf Affandi (27) usai penandatanganan kesepakatan damai, Rabu (4/10/2017).

Massa bonek di Mojokerto, menurut Yusuf, mencapai ribuan orang. Sementara di wilayah Mojokerto Timur sekitar 200 orang. "Kami ingin berdamai, menyerahkan kasus di Surabaya ke polisi," ujarnya.

Ketua PSHT Cabang Mojokerto Hari Sutjipto menuturkan, pihaknya sepakat tak melakukan aksi balas dendam pasca meninggalnya 2 anggota PSHT di Surabaya.

"Mojokerto tak akan melakukan aksi balasan, kalau ada anggota kami melakukan tanpa izin kami, kami tak bertanggungjawab. Itu urusan pribadi masing-masing. Kami juga meminta polisi agar diproses, pelaku harus ditangkap," ungkapnya.

Kesepakatan damai ini, lanjut Hari, telah disebarkan ke sekitar 7 ribu warga PSHT Cabang Mojokerto. "Kami sudah menyebar melalui WA dan sms ke anggota kami, insyaallah semua sudah menerima imbauan sesuai hasil kesepakatan ini," terangnya.

Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, sesuai hasil kesepakatan damai, pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

"Akan kami tindak tegas karena sebagai mana kesepakatan tak boleh ada sweeping dan melakukan kekerasan. Serahkan pelaku agar diproses hukum oleh Polrestabes Surabaya. Kita di sini tak boleh terpengaruh," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait